Kamis, 24 April 2008

" UUD Percintaan"

Pembukaan......
bahwa sesungguhnyan jatuh cinta adalah hak setiap remaja dan oleh sebab itu maka larangan orang tua haarus di hapuskan karena tidak seuai dengan situasi dan kondisi anak muda zaman sekarang dalam proses percintaan.
percintaan remaja telah sampailah kepada setiap saat yang berbahagia dengan penuh kasih sayang, mengantarkan kita kepintu gerbang jenjang pernikahan
kemudian dari pada itu untuk dapat menikmatu proses pacaran yang baik dan romantis haris berdasarkan kepada:
1.Pertemuan di malam minggu
2.Duduk bersama di bawah rembulan
3.Rayuan-rayuan gombal
4.Kasih sayang dan pengertian
5.Setia dan pengorbanan harus di laksanakan